NasDem Kalteng Ajukan Keberatan soal Publikasi Data Sirekap KPU


Petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK) menginput data penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 ke dalam aplikasi Sirekap.(Antara/Basri Marzuki)

PARTAI NasDem Kalimantan Tengah (Kalteng) mengajukan surat keberatan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng soal publikasi data terkait dengan perhitungan suara hasil Pemilu 2024.

Dalam surat bernomor 50/SE.1/DPW-NasDem-KTG/II/2024 tanggal 19 Februari 2024 yang ditandatangani Ketua DPW Partai NasDem Kalteng Faridawaty Darland Atjeh intinya meminta agar KPU memperbaiki Sirekap.

“Ini karena berbeda dengan C dan C pleno. Dibuka saja foto C hasilnya yang di-upload di Sirekap berbeda dengan yang dihitung,” ujar Faridawaty kepada wartawan di Palangka Raya, Kamis (22/2).

Baca juga : 2 Warga Palangka Raya Ditangkap karena Pakai DPT Orang, Upahnya Rp100 Ribu Tiap TPS

Menurutnya, yang paling mudah melihat kesalahan ialah jika jumlah suara semua caleg dan partai lebih banyak melebihi jumlah maksimum pemilih di TPS lalu berbeda dengan jumlah total yang dibuat oleh mesin.

“Seharusnya KPU memberikan klarifikasi karena tidak mungkin KPU tidak mengetahui karena mereka operatornya serta sudah banyak orang yang memberikan informasi,” jelasnya.

Faridawaty yang juga Wakil Ketua DPRD Kalteng menyebutkan dampak psikologis soal ini akan terasa di para caleg dan masyarakat. 

“Jangan sampai publik meyakini suatu kesalahan menjadi kebenaran. Kami tetap berpegang pada hitung data manual yang dilakukan sesuai C hasil dan C pleno. Partai NasDem akan jaga dan perhatikan betul suara partai kami,” pungkasnya. (Z-2)

Leave a Comment