Tahanan Wanita Lapas Kelas II A Tangerang Kabur Ditangkap di Lampung


TAHANAN wanita Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A, Nurmawati,40, yang kabur pada Rabu (6/12) lalu ditangkap tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota di wilayah Lampung.

Pelaku yang terjerat dalam kasus penganiayaan itu ditangkap di rumah orang tuanya di Desa Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, pada (9/12) sore.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, setelah ditangkap, tahanan tersebut langsung dibawa ke Polsek Karawaci untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Lapas Kelas II Tangerang Buru Tahanan yang Kabur

“Tahanan ini ditangkap oleh Tim gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota, Pegawai Lapas kelas IIA Tangerang, Kemenkumham Banten di rumah orang tuanya di daerah Lampung, pada Sabtu sekira pukul 16.00 WIB,” kata Kapolres, Minggu (10/12).

Lebih jauh Kapolres menjelaskan, sejak mendapat informasi tahanan itu kabur, pihaknya bersama Lapas Kelas IIA Tangerang langsung membentuk tim gabungan untuk memburu tahanan tersebut ke berbagai tempat yang diduga menjadi persembunyiannya.

Baca juga: 8 Napi yang Bunuh Pemerkosa Anak Kandung jadi Tahanan Kejaksaan Negeri Depok

Tiga hari kemudian, tambahnya, petugas berhasil menangkap yang bersangkutan di wilayah Lampung. ‘N ini adalah tahanan titipan Polsek Karawaci dalam kasus penganiayaan,’ paparnya.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, tim gabungan telah menangkap Nurmawati di rumah orang tuanya di Lampung pada Sabtu sore,” kata Yekti dengan singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, N diketahui kabur dari Lapas kelas II A Tangerang pada Rabu (6/12) sekira pukul 12.30 WIB.

Atas kejadian itu, petugas Lapas berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang Kota untuk melakukan pengejaran, sehingga akhirnya tahanan itu ditangkap tanpa ada perlawanan.

(Z-9)

TAHANAN wanita Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A, Nurmawati,40, yang kabur pada Rabu (6/12) lalu ditangkap tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota di wilayah Lampung.

Pelaku yang terjerat dalam kasus penganiayaan itu ditangkap di rumah orang tuanya di Desa Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, pada (9/12) sore.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, setelah ditangkap, tahanan tersebut langsung dibawa ke Polsek Karawaci untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Lapas Kelas II Tangerang Buru Tahanan yang Kabur

“Tahanan ini ditangkap oleh Tim gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota, Pegawai Lapas kelas IIA Tangerang, Kemenkumham Banten di rumah orang tuanya di daerah Lampung, pada Sabtu sekira pukul 16.00 WIB,” kata Kapolres, Minggu (10/12).

Lebih jauh Kapolres menjelaskan, sejak mendapat informasi tahanan itu kabur, pihaknya bersama Lapas Kelas IIA Tangerang langsung membentuk tim gabungan untuk memburu tahanan tersebut ke berbagai tempat yang diduga menjadi persembunyiannya.

Baca juga: 8 Napi yang Bunuh Pemerkosa Anak Kandung jadi Tahanan Kejaksaan Negeri Depok

Tiga hari kemudian, tambahnya, petugas berhasil menangkap yang bersangkutan di wilayah Lampung. ‘N ini adalah tahanan titipan Polsek Karawaci dalam kasus penganiayaan,’ paparnya.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, tim gabungan telah menangkap Nurmawati di rumah orang tuanya di Lampung pada Sabtu sore,” kata Yekti dengan singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, N diketahui kabur dari Lapas kelas II A Tangerang pada Rabu (6/12) sekira pukul 12.30 WIB.

Atas kejadian itu, petugas Lapas berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang Kota untuk melakukan pengejaran, sehingga akhirnya tahanan itu ditangkap tanpa ada perlawanan.

(Z-9)



Leave a Comment