Sri Sultan HB X Buka Suara Atas Pernyataan Ade Armando, Henri Subiakto: Beranikah PSI dan Prabowo-Gibran Ubah UU Keistimewaan DIY?


FAJAR.CO.ID, JAKARTA —  Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengku Buwono X akhirnya buka suara terkait pernyataan kader PSI Ade Armando yang memberikan kritik politik dinasti di wilayahnya.

Sri Sultan menyatakan dirinya hanya menjalankan amanat dalam Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta. Tidak ada yang lain.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat sekaligus Guru besar Universitas Airlangga (Unair) Profesor Henri Subiakto menantang PSI untuk mengubah Undang-undang Keistimewaan DIY.

“Beranikah Ade Armando, PSI, dan Capres-Cawapres Prabowo Gibran secara terbuka menyampaikan keinginan akan mengubah UU Keistimewaan DIY?,” tantang Henri dalam keterangannya di aplikasi X @henrysubiakto (4/12/2023).

Dengan mengubah Undang-undang, kata Henri, maka akan menghilangkan tradisi Dinasti Mataram dalam sistem pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Samakan apa yang disampaikan Sri Sultan dengan yg saya ungkapkan di tweet sebelumnya?,” tukasnya.

Henri kemudian menantang kembali kepada Prabowo-Gibran untuk mengampanyekan secara terbuka tentang perubahan Undang-undang yang mencakup hal tersebut.

“Silahkan dikampanyekan secara terbuka, jika niatnya memang seperti itu. Rakyat Jogja boleh ditantang!,” tandasnya.

Sebelumnya, Ade Armando melalui unggahannya di X mempertanyakan kritik politik dinasti yang selama ini dilontarkan para mahasiswa.

“Ini ironis sekali karena mereka justru sedang berada di sebuah wilayah yang jelas-jelas menjalankan politik dinasti dan mereka diam saja,” kata Ade Armando menyindir mahasiswa di Yogyakarta.



Leave a Comment