Isu Pemakzulan Jokowi Makin Kencang Jelang Pemilu 2024, Ada Apa?


JAKARTA, Waspada.co.id – Isu pemakzulan Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali bergulir jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sejumlah pejabat dan tokoh pun ramai-ramai menanggapi isu pemakzulan Jokowi yang kembali mencuat jelang pelaksanaan Pemilu 2024 yang kian dekat.

Wacana pemakzulan Presiden Jokowi ini mencuat setelah beberapa tokoh yang tergabung dalam ‘Petisi 100’ mendatangi Kantor Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Mahfud yang juga merupakan calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3 itu mengungkapkan, ada 22 tokoh dari Petisi 100 yang datang ke kantornya. Mereka di antaranya adalah Faizal Assegaf, Marwan Batubara, Rahma Sarita, dan Letjen TNI Mar (Purn) Suharto.

“Ada 22 tokoh yang datang ke kantor saya. Mereka minta pemakzulan Pak Jokowi, minta pemilu tanpa Pak Jokowi,” ujar Mahfud MD, Selasa (9/1).

Kedatangan mereka juga untuk melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2024.

“Mereka menyampaikan, tidak percaya, Pemilu 2024 ini berjalan curang. Oleh sebab itu nampaknya sudah berjalan kecurangan-kecurangan. Sehingga mereka minta ke Menko Polhukam untuk melakukan tindakan,” sambung Mahfud.

Menanggapi permintaan pemakzulan tersebut, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan bahwa masyarakat bebas menyampaikan kritik dan mimpi politiknya.

“Dalam negara demokrasi, menyampaikan pendapat, kritik atau bahkan punya mimpi-mimpi politik adalah sah-sah saja,” kata Ari kepada wartawan, Jumat (12/1).

Dia menyampaikan bahwa narasi pemakzulan presiden memang kerap dimanfaatkan sejumlah pihak di tahun politik. Namun, kata Ari, mekanisme pemakzulan presiden sudah diatur dalam konstitusi.

“Koridornya juga jelas, harus melibatkan lembaga-lembaga negara (DPR, MK, MPR), dengan syarat-syarat yang ketat. Di luar itu adalah tindakan inkonstitusional,” jelas Ari.

Lebih lanjut, Ari menekankan tuduhan kecurangan pemilu juga harus diuji dan dibuktikan dalam mekanisme yang diatur dalam undang-undang. Dia menyebut masyarakat dapat melaporkan temuan pelanggaran pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Berdasarkan undang-undang, Bawaslu dibentuk untuk mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilu, menerima aduan, menangani kasus pelanggaran administratif pemilu serta pelanggaran pidana pemilu berdasarkan tingkatan sesuai peraturan perundang-undangan,” tutur Ari.

Ari mengatakan Jokowi terus bekerja untuk memimpin pemerintahan sampai akhir masa jabatan di tengah dinamika tahun politik. Menurut Ari, pemerintahan Jokowi juga masih mendapat kepercayaan dan kepuasan dari masyarakat.

“Kita patut bersyukur, pada tahun terakhir periode kedua pemerintahannya, kepercayaan, dukungan dan kepuasan rakyat kepada Presiden Jokowi terus menguat. Ini bisa dilihat dari hasil survei lembaga survei kredibel, tingkat kepuasan atas kinerja Presiden Jokowi masih tetap tinggi, di atas 75 persen,” kata Ari.

“Dukungan rakyat menjadi energi untuk menuntaskan program-program prioritas pemerintahan agar dampaknya makin dirasakan oleh rakyat di seluruh penjuru Tanah Air,” sambung dia. (wol/liputan6/pel/d1)

Leave a Comment