DKPP Tak Bisa Beri Hukuman Pada KPU, Ahli Hukum Tata Negara: Fakta Hukumnya Sudah Salah
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ahli Hukum Tata Negara, Professor Andi Asrun menyatakan pendapatnya mengenai keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberikan sanksi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia berpendapat bahwa DKPP tidak berwenang untuk mensanksi KPU karena KPU hanya melaksanakan tugas konstitusionalnya. Dalam sebuah wawancara yang dilakukan pada Senin, 5 Februari 2024, Prof. Andi menekankan … Read more