Di Balik Asap, Polda Sulsel Hapus Narkoba dan Selamatkan Generasi Muda


FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Polda Sulsel melaksanakan pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu, ganja, dan ekstasi yang berhasil diamankan selama lima bulan terakhir sepanjang tahun 2023. 

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara membakar barang bukti tersebut menggunakan mobil khusus, dan acara ini berlangsung di halaman Polda Sulsel.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya penanggulangan peredaran narkotika dan tindak pidana terkait di wilayah Sulsel. 

Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan untuk memastikan bahwa barang berbahaya tersebut tidak kembali beredar dan tidak memberikan dampak negatif lebih lanjut pada masyarakat.

Dirresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Darmawan Effendy, mengatakan, Polda Sulsel terus berkomitmen untuk melawan peredaran narkotika dan mengambil langkah tegas dalam memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayahnya. 

Pemusnahan barang bukti narkotika itu menjadi salah satu langkah preventif dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

“Hari ini kita lakukan pemusnahan narkoba dalam kurun waktu lima bulan terkahir. Ini wujud komitmen kami dalam melakukan pemberantasan penyelahgunaan narkoba,” ujar Darmawan kepada awak media, Kamis (28/12/2023).

Diungkapkan Darmawan, beberapa barang bukti yang dimusnahkan itu di antaranya, sabu, ganja, hingga ekstasi. 

“Barang bukti yang kami musnahkan, sabu 857 gram (Bone-Sinjai), sabu 949 gram (Pelantaran parkir Apartemen Vida view Makassar), Ganja 3771 garam atau 3 kg (Makassar), ekstasi 2350 butir (Makassar),” Darmawan menuturkan.



Leave a Comment