67 PMI Dari Malaysia Terdampar di Perairan Sergai


PANTAI CERMIN, Waspada.co.id – Sebanyak 67 Pekerja Migran Indonesia (PMI) diduga ilegal dari Malaysia terdampar di kawasan perairan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), tepatnya di Pantai Kuala Puteri, Kecamatan Pantai Cermin, Rabu (10/1).

Pulahan PMI atau TKI dari Malaysia diduga tidak memiliki dukumen yang sah dan paspor untuk pulang ke Indonesia, dan ditemukan di Pantai Kuala Puteri setelah menggunakan satu kapal.

Camat Pantaicermin Fajar Kurniawan, mengatakan, puluhan PMI diduga ilegal itu terdampar di kawasan Pantai Kuala Puteri, setelah dua hari terombang-ambing di laut.

“Kita memang ada yang berjaga, bersama masyarakat dan Muspika. Mereka (PMI) terdampar, jadi warga melaporkan ke saya dan saya langsung ke TKP,” kata Fajar, Rabu (10/1).

PMI diduga ilegal yang terdampar di Pantai Kuala Puteri, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai. (WOL Photo)

Fajar mengungkapkan, masyarakat bersama unsur Muspika sempat mengira bahwa puluhan PMI tersebut merupakan pengungsi Rohingya yang masuk ke perairan Indonesia secara ilegal.

Namun setelah dilakukan pengecekan, ternyata para PMI tersebut memiliki identitas Indonesia. Selanjutnya, puluhan PMI itu langsung dievakuasi ke Kantor Camat Pantaicermin.

“Pertama dugaannya itu Rohingya, ternyata bukan. Rupanya PMI ilegal yang pulang dari Malaysia. Ada 67 orang, mereka menggunakan satu kapal dan terdampar di sini,” ujarnya

“Begitu mereka turun dari kapal, kita periksa. Karena mereka saudara kita kan, kita cek kesehatannya juga. Mereka bilang sudah dua hari gak makan. Pemerintah harus hadir di sini. Kita arahkan mereka istirahat dan mandi di kantor camat,” sambungnya.

Mantan Camat Seibamban ini menyebutkan, awalnya para PMI Iiegal ini ingin berlabuh di Kabupaten Batubara, Sumut. Namun, akibat persediaan dan cuaca, kapal mereka terdampar di perairan Sergai.

Para PMI ilegal ini berasal dari beberapa daerah, dan ingin pulang ke daerahnya masing-masing lewat jalur laut. Totalnya ada 67 orang dari berbagai daerah.

“67 orang itu terdiri dari 3 balita, 51 laki laki dan 14 perempuan. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Ada yang dari NTT, Sulawesi, Jawa Barat, Aceh, Medan Belawan dan Pekanbaru,” ungkapnya.

Untuk pemulangan, kata Fajar, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Muspika. Menurutnya, para PMI ilegal tersebut meminta cukup diantar sampai ke terminal saja, dan selebihnya mereka bakal pulang sendiri ke daerahnya masing-masing.

“Untuk pemulangan, setelah kita data baru kita pulangkan. Mereka itu minta diantar ke terminal aja. Setelah itu mereka pulang sendiri. Kita sudah ada, artinya negara hadir di sini,” pungkasnya. (wol/rzk/d2)

Editor AGUS UTAMA

Leave a Comment