Kamis, 15 Februari 2024 – 17:23 WIB
Jakarta – KPU RI mengakui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sempat bermasalah. Sistem tersebut gagal mengonversi foto dokumen hasil penghitungan menjadi angka. Namun, KPU menepis peristiwa itu sengaja dilakukan untuk tujuan tertentu.
Baca Juga :
KPU Jelaskan Alasan Hentikan Hitung Suara Metode Pos dan KSK di Kuala Lumpur
“Tidak ada niat manipulasi tidak ada niat mengubah hasil suara,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari di kantornya, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024.
Baca Juga :
Prabowo-Gibran Unggul Sementara di Kandang Banteng, Sudaryono: Terima Kasih Masyarakat Jateng
Menurut Hasyim, banyak laporan terkait kegagalan Sirekap mengonversi foto dokumen hasil penghitungan suara Pemilu 2024. KPU RI mengklaim memonitor semua hasil konversi yang tidak sesuai itu.
“Kami akan koreksi sesegera mungkin,” kata Hasyim.
Baca Juga :
KPU Sebut Foto Komeng dalam Surat Suara DPD RI Penuhi Persyaratan
Di sisi lain, Hasyim bersyukur sebab banyaknya laporan terkait kekeliruan input data dari sistem tersebut. Hal itu, kata dia, menunjukkan Sirekap dapat bekerja dan berfungsi, sehingga publik bisa melapor ke KPU.
“Patut kita syukuri bahwa itu dapat diketahui publik, tidak ada yang diam-diam tidak ada yang sembunyi-sembunyi,” imbuhnya.
Halaman Selanjutnya
“Patut kita syukuri bahwa itu dapat diketahui publik, tidak ada yang diam-diam tidak ada yang sembunyi-sembunyi,” imbuhnya.