Ono Surono: PDI Perjuangan Komitmen Dukung Jabatan Kuwu 9 Tahun


Senin, 27 November 2023 – 12:11 WIB

Ketua DPD PDI Perjuangan Ono Surono. Foto: Source for JPNN.

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG – Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI berkomitmen terus memperjuangkan aspirasi para kuwu yang menuntut revisi Undang-Undang Desa, terkait masa jabatan kuwu dari 3 kali 6 tahun menjadi 2 kali 9 tahun.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan asal daerah pemilihan (Dapil) Jabar VIII, Ono Surono mengungkapkan beredar informasi yang menyatakan bahwa revisi Undang-Undang Desa Nomor 6 tahun 2014 agar masa jabatan kuwu dari 3 kali 6 tahun, diubah menjadi 2 kali 9 tahun tidak disetujui pemerintah.

“Kami di DPR sampai saat ini belum membahas hal tersebut. Nanti akan diagendakan pembahasan antara DPR dengan pemerintah,” kata Ono dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN.com, dikutip Senin (27/11).

Ono menambahkan, bila ada perubahan revisi atau undang-undang baru itu tentunya ada naskah akademik, legal drafting serta daftar inventarisasi masalah, baik dari DPR maupun pemerintah.

Dari daftar inventarisasi masalah tersebut, lanjut Ono, baru akan terlihat fraksi mana saja yang mendukung dan tidak atau fraksi mana yang memberi atensi khusus terkait dengan isu yang diusung kepala desa tersebut.

“Kalau sekarang belum jadi patokan, nanti keputusannya akan dibahas bersama antara DPR dan pemerintah,” paparnya.

Kata Ono, DPR tidak bisa sendirian dalam hal revisi Undang-Undang Desa terkait masa jabatan kuwu. Pasalnya, dalam merevisi atau membahas undang-undang akan melibatkan dua pihak yakni DPR dan pemerintah.

“Kami berharap pemerintah bersama dengan DPR memfasilitasi kepentingan atau aspirasi dari kepala desa tersebut,” ungkapnya.

Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI berkomitmen terus memperjuangkan aspirasi para kuwu yang menuntut revisi Undang-Undang Desa, terkait masa jabatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Leave a Comment