Imbas dari Kenaikan Harga Beras, Zakat Fitrah Ikut Melonjak Naik Jadi Rp 54 Ribu


Dukcapil Makassar

Online24jam, Makassar, – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar menggelar pertemuan membahas penetapan besaran kenaikan zakat fitrah tahun 2024. Pertemuan ini digelar di ruang kerja Kepala Kanwil Kemntrian Agama Kota Makassar di jalan Rappocini Raya, Makassar. Jumat (15/03/2024).

Dalam pertemuan itu disepakati kenaikan sebesar Rp 54 ribu untuk setara beras seberat 2,5 kilogram. Angka tersebut menyesuaikan harga beras yang terus naik saat ini di pasaran.

Kepala Kanwil Kementerian Agama Kota Makassar, H. Irman S.Ag. M.Si Mengatakan besaran Zakat Fitrah untuk kota Makassar. Menyesuaikan harga beras di pasaran. “Alhamdulillah ada empat tingkatan dengan harga yang berbeda. Jadi kesepakatannya masyarakat yang ingin bayar Fitrahnya dengan uang harus membayar sesuai harga beras yang mereka konsumsi. Jadi kalau di bandingkan dari tahun kemarin ada kenaikan dari Rp 50 ribu menjadi Rp 54 ribu atau seribu per liter.” Ujarnya usai memimpin rapat.

Sementara Ketua Badan Amal Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar, Ashar Tamanggong mengatakan setiap tahunnya memang pihaknya rutin menggelar pertemuan seperti ini dari seluruh stakeholder membahas penetapan besaran kenaikan zakat fitrah di masyarakat.

“Kalau pertemuan seperti ini rutin setiap tahun kami lakukan bersama semua stakeholder semua mewakili pemerintah. Untuk pembahasan penetapan besaran kenaikan zakat. Jadi jenis beras tetap 4 (empat) liter per warga namun untuk harganya menyesuaikan dengan yang ada dipasaran. Nah untuk tahun ini ada kenaikan 4 ribu tiap kategori dari tahun lalu.” Jelasnya.

Menurutnya, “setiap tahun sebenarnya ada kenaikan tapi tidak begitu signifikan. Baru tahun ini yang cukup drastis. Karena harga bahan pokok beras juga cukup signifikan kenaikannya. Tapi bukan berarti pemerintah yang menaikkan besaran zakat ya. Kami hanya mengikuti harga di pasar.” Terangnya.

Meskipun demikian dikatakan bahwa hasil pertemuan ini akan disampaikan ke Wali Kota Makassar sebagai pucuk pimpinan dan menunggu persetujuannya. Hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala kantir Kemenag, Kabag Kesra, Kadis Perindag, Polrestabes, Ketua MUI, ketua DMI, Ketua IMMIM, LAZISMU, LazisNu dan Perumda Pasar Makassar.

Pemkot Makassar

Leave a Comment