Eks Ketua KPU Harap Diagram Perolehan Suara di Sirekap Ditampilkan Kembali


Petugas menginput data penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 ke dalam aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).(ANTARA/BASRI MARZUKI)

KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012-2022 Arief Budiman ikut mengomentari soal polemik diagram perolehan suara Pemilu 2024 dalam Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) yang ditutup KPU. Arief berharap diagram itu kembali ditampilkan.

“Jadi, mudah-mudahan diagram batang, diagram lingkaran itu segera ditampilkan kembali,” kata Arief dalam webinar bertema Evaluasi Pemilu Serentak 2024: Jujur dan adil? pada Sabtu (9/3).

Arief mulanya membahas soal rekapitulasi berjenjang dan Sirekap yang banyak catatan dari berbagai pihak. Dia berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan.

Baca juga : Transparansi dan Akuntabilitas KPU Dipertanyakan

“Tapi, satu yang saya sampaikan ke teman-teman KPU transparansi harus tetap dijaga, harus tetap ditampilkan,” ujar Arief.

Menurut Arief, Sirekap pada 2014 dan 2019 dinamai Situng atau Sistem Informasi Penghitungan. Maka, yang ditampilkan adalah hasil-hasil penghitungan. Arief menyebut hasil penghitungan itu hanya di tempat pemungutan suara (TPS).

“Formulir C-Plano dulu namanya, formulir C1-Plano. Kalau sekarang namanya formulir C-Hasil. Nah, setelah 2014 dan 2019 maka kita berpikir lho publik juga harus diberi data rekapannya supaya gampang mereka melihat hasil pemilu,” ungkap Arief.

Baca juga : Demokrasi Terancam Jatuh ke Tirani

Dia menceritakan Situng pada 2019 yang rekapannya diinput secara manual itu juga sempat dikritik banyak orang. Sebab, ada kesalahan input. Walau, kata Arief, dalam catatannya dari 800 ribu lebih TPS itu, kesalahan input banyak terjadi di 369 TPS dan sudah diperbaiki.

“Tahun 2020 kenapa kita sebut Sirekap. Karena hasil foto di TPS itu langsung direkap secara elektronik dan langsung bisa dilihat oleh publik hasil rekapitulasi nya,” terang dia.

Kemudian, Pemilu 2024 menggunakan Sirekap melanjutkan apa yang telah dikerjakan Tahun 2020. Arief menekankan Sirekap itu bukan barang baru. Maka itu, kata dia, seharusnya Sirekap Tahun 2024 ini bisa menyempurnakan apa yang pernah dikerjakan Tahun 2020.

“Karena namanya Sirekap sistem informasi rekapitulasi maka menurut saya tampilan hasil rekapitulasi itu lah tujuannya direkap sudah bergerak menjadi Situng menjadi Sirekap,” jelas eks Ketua KPU yang kini menjadi komisaris di anak perusahaan PT PLN (Persero) yaitu PT Indonesia Power itu. (Medcom/Z-6)

Leave a Comment