Dikritik karena Muncul di Televisi, Pengacara Ferry Irawan: Tidak Ada Seorang pun Dapat Menghalangi


FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Aktor Ferry Irawan kembali muncul di layar televisi setelah bebas dari kurungan penjara.

Kemunculan mantan suami Venna Melinda di televisi menimbulkan beragam kritikan.

Pasalnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sempat mengeluarkan imbauan ke stasiun televisi dan radio agar tidak memberikan ruang kepada pelaku KDRT.

Adapun Ferry Irawan, menjadi mantan narapidana atas tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada Venna Melinda.

Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang memberi penjelasan mengenai kliennya yang muncul di televisi.

Menurut Jeffry, Ferry memiliki hak yang sama dengan masyarakat dalam mencari rezeki di mana saja.

“Maka, tidak ada seorang pun yang dapat menghalangi hak asasi manusia.” ujar Jeffry, ditemui awak media di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (21/8).

Jeffry menegaskan bahwa dalam putusan pengadilan juga tidak disebutkan soal larangan bagi Ferry mencari nafkah.

“Tidak ada dalam putusan pengadilan yang mencabut hak asasi manusia dari Pak Ferry,” tuturnya. (jpnn/fajar)



Leave a Comment