Bawaslu Sumut Ingatkan KPU Jangan Simpulkan Sepihak Soal Temuan Logistik Pemilu di Nias


MEDAN, Waspada.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) diminta tidak memberikan kesimpulan sepihak bahwa pengiriman logistik Pemilu 2024, di Kepulauan Nias tersebut, sudah memenuhi Standar Operasinya Procedur (SOP).

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, mengatakan pihaknya masih terus mendalami dan menelusuri ada dugaan pelanggaran atau tidak dalam proses pengiriman logistik tersebut.

“Jadi sejauh ini, Bawaslu Sumatera Utara belum ada pernah menyimpulkan apapun terkait temuan (logistik) itu. Jadi, Bawaslu tidak ada kesimpulan bahwa ini kesalahannya KPU atau tidak ada,” kata Saut saat dikonfirmasi, Kamis (4/1).

Saut mengatakan, Bawaslu langsung turun ke lokasi saat ada penemuan logistik Pemilu 2024, yang disimpan di gudang milik salah seorang warga di Kota Gunungsitoli, pada Sabtu malam, 30 Desember 2023.

“Setelah menemukan itu di tanggal 30 lalu, dan untuk dievakuasi dari tempat yang tidak semestinya itu, kenapa tidak semestinya? Karena kita berdasarkan wawancara, jajaran kita bahwa itu bukan gudang. Itu artinya, kan bukan semestinya. Nah kita juga tidak pernah mengekspos apa isi dari logistik itu,” ungkapnya.

Saut mengungkapkan pihaknya, tidak pernah menyampaikan apa isi dalam ratusan kotak tersebut. Meski di dalamnya hanya perlengkapan Pemilu, bukan surat suara.

“Tapi, kita temukan itu tapi ada sobekan. Beberapa box itu yang kelihatan secara kasat mata itu ada. Kata suara atau plano dan ternyata itu plano dan sejauh ini. Bahwa itu isinya ini, gitu,” ucapnya.

Dari hasil penelusuran sementara, Saut mengungkapkan berdasarkan informasi diperoleh tidak diketahui jadwal pengiriman atau pengantaran logistik itu, diterima informasinya oleh KPU Gunungsitoli.

“Nah kemudian, menurut konfirmasi kita di lapangan dengan kepolisian dan setelah koordinasi KPU lalu hadirlah salah seorang staf di sana itu waktu itu. Itu menyatakan mereka tidak tahu bahwa perjalanan logistik itu ada di gudang itu dan akan hadir pada hari itu gitu,” sebutnya.

Saut menjelaskan pihaknya masih bekerja untuk menelusuri pendistribusian logistik Pemilu 2024, di Kepulauan Nias sudah sesuai SOP atau tidak. Termasuk, ada unsur pelanggaran atau tidak.

“Nah menyampaikan ini, bahwa Bawaslu tidak ada. Sejauh ini, belum ada kesimpulan apa disampaikan KPU, bahwa itu tidak ada pelanggaran, itu sesuai dengan SOP atau tidak. Masih mendalami, belum ada menyimpulkan itu pelanggaran pidana atau pelanggaran Pemilu,” ujarnya.

Saut mempertanyakan bila sudah sesuai dengan SOP. Kenapa KPU Gunungsitoli dan pihak kepolisian setempat, tidak mengetahui informasi datangnya ratusan kotak logistik tersebut. Hal ini, menjadi dasar dalam penelurusan Bawaslu Sumut dan jajarannya.

“Bahwa temuan itu, KPU Gunungsitoli menerima salah satu, tidak mengetahui. Bahwa barang itu, datang dan polisi menemukan itu, tidak tahu,” jelasnya.

“Kalau datang hari itu. Kalau KPU mengatakan itu, sudah sesuai SOP, mereka yang mengetahui sesuai SOP atau tidak. Sejauh ini, Bawaslu belum ada menyimpulkan pelanggaran atau tidak pelanggaran,” pungkasnya. (wol/man/d1)

Editor AGUS UTAMA

Leave a Comment