Usai Bertemu Kapolri, Ternyata Ketua KPK Firli Bahuri Bahas Hal Ini – Waspada Online


JAKARTA, Waspada.co.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkap isi pertemuannya dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Firli mengatakan, dia dan Sigit membahas sinergitas pemberantasan korupsi.

“Kami dan Kapolri beserta seluruh anggota Polri dan insan KPK memiliki semangat yang sama untuk mewujudkan Indonesia bebas dan bersih dari korupsi,” kata Firli melalui keterangan tertulis, Rabu (19/4).

Firli juga mengungkapkan Polri senantiasa memberi dukungan kepada lembaga antirasuah tersebut dalam setiap pelaksanaan kegiatannya.

“Bahkan tidak hanya dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi, komitmen KPK dan Polri juga diejawantahkan dalam pencegahan korupsi serta berbagai langkah edukasi dan sosialisasi anti korupsi bagi masyarakat luas,” ujarnya, dilansir dari Antara.

Terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pertemuan antara Firli dan Sigit digelar di rumah dinas Kapolri pada Minggu (16/4) sore.

Ali menyebut pertemuan tersebut adalah pertemuan rutin yang biasa digelar setiap bulan.

“Yang kami ketahui Itu acara rutin pertemuan tiap bulan, memperkuat sinergi KPK-Polri,” ucapnya.

Sementara itu, Listyo enggan mengungkap isi pertemuannya dengan Firli. Listyo hanya menjawab dengan senyuman saat ditanya awak media soal pertemuan itu.

Panas Dingin Hubungan KPK-Polri

Pertemuan antara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Ketua KPK Firli Bahuri mencuat usai beredar foto keduanya bersalaman. Pertemuan ini digelar di tengah panasnya hubungan Polri dan KPK karena Brigjen Endar Priantoro.

Nasib Brigjen Endar Priantoro masih belum jelas di KPK. Dia dipecat atau dikembalikan oleh Firli ke Polri setelah sebelumnya menjabat sebagai direktur penyelidikan KPK. Di sisi lain, Kapolri Listyo Sigit menegaskan, Endar masih bertugas di KPK.

Kepada media, Endar mengaku masih bertugas di lembaga antirasuah. Meski bukan sebagai direktur penyelidikan. Menurut dia, ada tugas lain yang masih dikerjakan walau tidak ngantor setiap hari ke KPK.

“Saya sebenarnya masih di KPK berdasarkan surat perintah Pak Kapolri, tolong catat! Berdasar surat perintah Kapolri 29 Maret 2023 saya masih ditugaskan di KPK. Memang saya tidak aktif (sebagai Dirlidik) tapi saya ada tugas lain yang harus saya lakukan. Sehingga tidak setiap hari saya ada di KPK,” ujar Endar. (merdeka.com)

Leave a Comment