Korupsi Proyek BTS, Mahfud MD Sebut Hanya Dana Riil yang Digunakan Kominfo Hanya Rp2,1 T


JAKARTA, Waspada.co.id – Pelaksana Tugas (Plt) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Mahfud MD, mengungkapkan bahwa proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G yang telah mendapatkan dana sekitar 10 triliun rupiah hanya menggunakan sekitar 2,1 triliun rupiah secara riil. Hal ini diungkapkannya dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin (22/5).

“Jadi keluar dana 10 koma sekian triliun, seharusnya selesai itu bulan desember tahun 2021 diperpanjang sampai maret sesudah itu lapor. Ternyata yang riil digunakan itu dari barang yang ada 2,1 T kira kira,” kata Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang menyelidiki kasus ini terkait dugaan korupsi proyek BTS yang melibatkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, sebesar 8 triliun rupiah.

Lebih lanjut ia mengklarifikasi bahwa proses pemeriksaan terhadap dugaan korupsi senilai 8 triliun rupiah tersebut sedang dilakukan oleh Kejagung tanpa mengganggu kebijakan lainnya di Kementerian Kominfo.

“Yang 8 koma sekian triliun rupiah sedang dalam pemeriksaan hukum oleh Kejaksaan Agung. Kebijakan lainnya tetap berjalan,” jelas Mahfud.

Mahfud menegaskan bahwa peristiwa ini tidak terkait dengan hal-hal yang berbau politik. Kementerian Kominfo akan tetap fokus untuk menyelesaikan proyek BTS yang seharusnya sudah selesai pada bulan Maret lalu. “Kami (Kominfo) tidak berbicara mengenai gosip-gosip politik. Hal tersebut di luar lingkup kami,” tegas Mahfud.

Proyek pembangunan BTS ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk meningkatkan akses komunikasi dan konektivitas di seluruh Indonesia. Meskipun terdapat kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki, pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan proyek ini dan memberikan manfaat kepada masyarakat. (inilah/pel/d2)

Leave a Comment